KOMPAS.com - Kasus virus corona Covid-19
di Indonesia masih terus bertambah dari hari ke hari. Dari pertama kali
diumumkan pada 5 Maret lalu, jumlah kasus virus corona yang
dikonfirmasi per Jumat, 27 Maret 2020 pukul 15.30 WIB telah mencapai
1.046 kasus.
Artinya, ada pertambahan 153 kasus dari jumlah sebelumnya, yaitu 893 pada hari Kamis (26/3/2020).
Dari jumlah kasus yang telah dikonfirmasi tersebut, 87 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara, 46 pasien telah dinyatakan sembuh.
Kemudian, sisanya, yaitu 913 orang masih berada dalam perawatan.
Kasus-kasus ini tersebar di 28 provinsi di Indonesia.
Melansir laman resmi Covid-19 di Indonesia Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, https://covid19.go.id/, berikut adalah rincian kasus per Provinsi:
1. DKI Jakarta
Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang peraturan pemerintah (PP) yang mengatur kapan pemerintah daerah dapat melakukan karantina kewilayahan.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga meminta daerah untuk mengalihkan anggaran yang tidak penting di APBD untuk penanganan Covid-19 ini.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/27/193000465/update--rincian-kasus-virus-corona-di-28-provinsi-di-indonesia-dan-upaya?page=3
Experience
Artinya, ada pertambahan 153 kasus dari jumlah sebelumnya, yaitu 893 pada hari Kamis (26/3/2020).
Dari jumlah kasus yang telah dikonfirmasi tersebut, 87 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara, 46 pasien telah dinyatakan sembuh.
Kemudian, sisanya, yaitu 913 orang masih berada dalam perawatan.
Kasus-kasus ini tersebar di 28 provinsi di Indonesia.
Melansir laman resmi Covid-19 di Indonesia Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, https://covid19.go.id/, berikut adalah rincian kasus per Provinsi:
1. DKI Jakarta
- SroSJumlah kasus terkonfirmasi: 598
- Pasien sembuh: 31
- Pasien meninggal: 51
- Jumlah kasus terkonfirmasi: 98
- Pasien sembuh: 5
- Pasien meninggal: 14
- Jumlah kasus terkonfirmasi: 84
- Pasien sembuh: 1
- Pasien meninggal: 4
- Jumlah kasus terkonfirmasi: 66
- Pasien sembuh: 8
- Pasien meninggal: 4
- Jumlah kasus terkonfirmasi: 43
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 6
- Kasus terkonfirmasi: 29
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 1
- Kasus terkonfirmasi: 22
- Pasien sembuh: 1
- Pasien meninggal: 2
- Kasus terkonfirmasi: 11
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 9
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 2
- Kasus terkonfirmasi: 8
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 1
- Kasus terkonfirmasi: 7
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 6
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 5
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 5
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 1
- Kasus terkonfirmasi: 4
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal
- 16. Lampung
- Kasus terkonfirmasi: 4
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 3
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 3
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 2
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 2
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal:
21. Papua Barat
- Kasus terkonfirmasi: 2
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 1
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 1
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 1
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 1
- Kasus terkonfirmasi: 1
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 1
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 1
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
- Kasus terkonfirmasi: 1
- Pasien sembuh: 0
- Pasien meninggal: 0
Upaya Pemerintah
Untuk menangani penyebaran virus corona, pemerintah pun telah melakukan beberapa langkah, mulai dari menyediakan rumah sakit rujukan khusus penanganan virus corona hingga penyaluran APD.Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang peraturan pemerintah (PP) yang mengatur kapan pemerintah daerah dapat melakukan karantina kewilayahan.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga meminta daerah untuk mengalihkan anggaran yang tidak penting di APBD untuk penanganan Covid-19 ini.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/27/193000465/update--rincian-kasus-virus-corona-di-28-provinsi-di-indonesia-dan-upaya?page=3
Comments
Post a Comment